Kali ini saya ingin share pengalaman memperpanjang passport, yang pada dasarnya hampir sama dengan membuat passport baru.
Mungkin sudah banyak blog yang bercerita tentang perpanjangan passport melalui pendaftaran onlin, kali ini saya hanya ingin update saja, karena baru minggu lalu passport selesai :)
Untuk pendaftaran online passport, kita browse saja ke https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml , pilih pra permohonan personal.
Sebelumnya siapkan no KTP, no Passport yg lama (kalau mau perpanjang), dan ikuti langkah2nya. Saya pilih Passport 48 hal karena tidak ada pilihan lain jika melalui pendaftaran online ...
setelah kita mengisi dan mengikuti langkah2nya, konfirmasinya akan dikirim via email (yg kita daftarkan tentunya). Email balasan ini yang kita bawa ke Bank BNI untuk pembayaran Sebaiknya tunggu 1-2 hari sebelum ke bank, karena walaupun online tp ternyata butuh waktu untuk Bank menerima konfirmasi dari imigrasi. Jika sudah 3 hari tapi BNI belum dapat melayani pendaftaran kita, sepertinya kita harus mendaftar lagi, jangan lupa menonaktifkan email yang sebelumnya kita daftarkan, supaya bisa kita pergunakan lagi. cara menon aktifkan ada di email konfirmasi itu...
Apabila anda tidak merasa mendaftarkan email ini silahkan klik link berikut untuk membatalkan permohonan dan/atau menghapus email anda di Sistem kami agar bisa digunakan kemudian hari.
Total pembayaran :
Biaya Paspor
|
: Rp.
|
300.000,00
|
Jasa TI Biometrik
|
: RP.
|
55.000,00
|
Jumlah
|
: Rp.
|
355.000,00
|
ditambah Rp 5.000 administrasi di Bank.
Setelah melakukan pembayaran, kita konfirmasi, ikuti saja link yang diberikan di email tersebut.
Nanti akan diberikan pilihan jg imigrasi mana yang akan kita datangi. Untuk online passport sepertinya imigrasi Tanjung Priok yang paling sepi peminat. cek disini http://infoantrianpaspor.imigrasi.go.id/
Saya pilih imigrasi terdekat, Jakarta Pusat, tadinya saya berminat UPP Gajah mada, krn menurut info teman saya, disitu sepi peminat, tapi ternyata ketika saya daftar online, tidak muncul UPP ini.
Setelah saya bayar, konfirmasi, dan pilih tanggal juga kantor imigrasi, saya print email konfirmasi dan data2 yang telah saya isi sebelumnya dan kemudian dittd ibu saya, dan saya bawa jg bukti pembayarannya. Jangan lupa dokumen2 difoto copy di Kertas A4, jangan dipotong.
Adapun yang perlu difotocopy:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Passport (hal depan & paling belakang)
4. Ijasah atau akte lahir atau buku nikah
Lebih lengkapnya : http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan
Pada tanggal yang telah kita pilih, kita datangi dengan membawa fotocopy & dokumen asli.
Sebaiknya datang pagi-pagi sebelum jam 8, karena saya sudah mengetahui jika ada antrian prioritas, saya pe de datang setelah jam 8 pagi, hehehehe. Ketika daftar di satpam depan mendapat no antrian yang sudah 40 an, ketika saya info bahwa orang tua yg akan memperpanjang, dia hanya bilang, nanti bilang saja ke orang yg akan periksa dokumen untuk prioritas. Wah, berarti saya mesti tunggu sampai no 40 an jg dong? Untung ada petugas lain yang lewat, maka saya minta bantuan, dan dia memberitahu orang loket, sehingga dokumen ibu saya bisa langsung diperiksa, setelah ok dimasukkan ke map imigrasi dan diberikan no antrian I-03, karena prioritas no antrian diawail I. Jadi jika membawa orang tua, orang sakit ataupun balita, jangan ragu2 untuk meminta prioritas dilayani segera.
Langsung kami ke lantai 2, hanya beberapa menit, no kami dipanggil, jadi kami langsung masuk ruangan untuk diwawancarai. Pada dasarnya tidak ada wawancara sih, hanya diperiksa kelengkapan dokumen saja, dan diminta no telp yang bisa dihubungi. Juga layar komputer diminta dibaca kembali jika ada data yang perlu dikoreksi. Setelah itu langsung difoto. Oh ya, untuk itu jangan memakai kemeja putih. Jangan lupa tetap pegang 1 lembar copy bukti pembayaran untuk pengambilan Passport. syukurlah hanya butuh waktu 15 menit kami sudah keluar dari kantor imigrasi :)
Nah, mungkin karena kami datang setelah jam 8, tidak ada info apa2, jadi setelah foto saya baru sadar, jadi saya tanya2 dulu sama petugas yang ada kapan selesai dan apa yang perlu dibawa. Ternyata passport selesai 4 hari kerja dengan membawa bukti pembayaran.
Seminggu kemudian saya datang kembali, dengan membawa KK sebagai bukti bahwa saya anak sehingga tidak perlu membawa surat kuasa. Memang sebaiknya membawa surat kuasa + copy ktp si pemegang passport....
Saya lihat sudah ada tumpukan bukti pembayaran di loket, jadi saya ikuti saja. Walaupun tertulis pelayanan dimulai jam 10, ternyata jam 8 petugas sudah mulai datang dan memanggil satu persatu untuk mengetahui tgl pemotretan atau tg pembayaran (yg melakukan pendaftaran langsung). Karena antrian pengambilan passport ini sedikit, saya hanya 30 menit selesai, yang lama malah menunggu gojek datang :(
Demikian pengalaman saya, mudah2an membantu ya... :)